KAJIAN TENTANG KATA
1.
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sekarang
mulailah memasuki permasalahan logika yang pertama, tentang satuan terkecil dalam
proposes yaitu “kata”.Berdeda –beda dengan ilmu bahasa yang menyelidiki kata
dari segala aspeknya, penyelidikan logika bertujuan mencari pengertian kata dan
bagaimana setepatnya .penyelidikan kata ini penting karena ia merupakan unsur
yang membentuk pemikiran.
Kata adalah bunyi atau kesatuan bunyi
yang mengndung arti tertentu, sedangkan kalimat adalah kesatuan kata- kata atau
kata yang mengandung pemikiran yang lengkap . Istilah "kata" tidak sulit
untuk didefinisikan. Di dalam artikel ini dicoba untuk menjelaskan konsep ini dengan
menyajikan tiga definisi yang berbeda: Elemen terkecil dalam sebuah bahasa yang
diucapkan yang dapat digunakan dalam berbahasa konversasi, bahasa Morfem atau kombinasi
beberapa morfem yang dapat diujarkan sebagai bentuk yang bebas, Unit bahasa
yang dapat berdiri sendiri dan terdiri dari satu morfem (contoh kata) atau beberapa
morfem gabungan (contoh perkataan).
B. RumusanMasalah
1
.Apa pengertian kata?
2
.Bagaimana peranan kata sebagai predikat?
3
.Bagaimana konotasi dan denotasi serta batas-batasnya?
2.
PEMBAHASAN
a.
Pengertian
kata
Secara etimologi
"kata" dalam bahasa Melayu dan Indonesia diambil dari bahasa Jawa kathā.
Dalam bahasa Sanskerta, kathā sebenarnya bermakna "konversasi",
"bahasa", "cerita" atau "dongeng. Sedangkan secara estimologi kata atau ayat adalah suatu unit dari suatu bahasa
yang mengandung arti dan terdiri dari satu
atau lebih morfem. Umumnya kata terdiri dari satu akar kata tanpa atau dengan
beberapa afiks. Gabungan kata-kata dapat membentuk frasa, klausa, atau kalimat.
Beberapa pengertian
kata sebagai berikut:
1.
positif, negatif, dan privatif
a. Suatu kata mempunyai
pengertian positif apabila mengendung penegasan adanya sesuatu, seperti: kaya
(adanya harta benda), pandai (adanya ilmu) dan terang( adanya sinar).
b. Suatu mempunyai pengertian
privative apabila mengandung makna tidak adnya sesuatu , seperti: bodoh (tidak adanya
ilmu), miskin ( tidak adanya harta)
c. Suatu mempunyai pengertian
negative apabila diawali dengan salah satu dari: tidak, tak, non , atau bukan,
seperti: bukan kaya.
2. Universal,
partikular, dan kolektif
a. Pengertian universal
apabila ia mengikat keseluruhan bawahannya tanpa terkecuali, seperti: rumah,
kursi, hewan, manusia dan sebagainya. Dimaksud dengan rumah adalah keseluruhan rumah
tanpa terkecuali.
b. Pengertian
particular apabila ia mengikat bawahannya yang banyak, tetapi tidak mencakup keseluruhan
anggota yang diikatnya. Kata “manusia” adalah universal. Tetapi apabila sudah
dibatasi, betapapun banyaknya anggota yang diikat, maka mempunyai pengertian partikular,
seperti: sebagian manusia, beberap amanusia, ada manusia dll.
c. Pengertian kolektif apabila
ia mengikat sejumlah barang yang mempunyai persamaan fungsi yang membentuk suatu
kesatuan ,seperti: regu, tim, kesebelasan ,panitia, dan dewan.
3. Konkret
dan abstrak
a. Pengertian Konkret,
apabila ia menunjuk kepada suatu benda, orang atau apa saja yang mempunyai eksistensi tertentu seperti
buku, kursi, rumah, kuda, dan Hasan.
b. Pengertian Abstrak,
apabila ia menunjuk kepada sifat, keadaan, kegiatan yang lepas dari objek tertentu,
seperti kesehatan, kebodohan, kekayaan, kepandaian.
4. Mutlak
dan Relatif
a. Pengertian mutlak,
apabila ia dapat dipahami dengan sendirinya tanpa membutuhkan hubungan dengan benda lain,
sepert ibuku, rumah, kuda.
b. Pengertian Relatif,
apabila tidak dapat dipahami dengan sendirinya, tetapi harus selalu ada hubungannya
dengan benda lain, seperti ayah, pemimpin, suami, kakak, dan kakek.
5. Univok,
Equivok, dan Analog
a. Univok adalah kata
yang mempunyai satu makna yang jelas, tidak membingungkan, seperti pulpen,
pensil, botol, dsb.
b. Equivoka dalah kata
yang mengandung makna lebih dari satu, seperti bunga, bulan, buku. Bunga bisa bermakna
tanaman, bisa juga tambahan nilai dari sejumlah uang.
c. Analog adalah kata
yang dalam pemakaiannya mempunyai makna yang berbeda dengan makna aslinya,
tetapi masih mempunyai persamaan juga.
Contoh: Bunga
itu merupakan bagiant anaman yang paling indah.
Waktu muda Ia adalah bunga desa ini.
Bila
hujan bumi akan basah.
Banyak pejabat enggan dipindah
dari tempat yang basah.
Kursi kayu jati lebih kuat dari kursi
rotan.
Para kader partai itu begitu sengit memperebutkan
kursi.
6. Bermakna dan Tak Bermakna
a. pengertian “manusia” adalah kata yang tidak diberikan
kepada sembarang benda, tetapi kepada sesuatu yang mempunyai sifat-sifat tertentu.
Sifat tertentu inilah yang membentuk apa yang disebut makna konoyasi atau mafhum.
b. barang yang dicakup “manusia”,
yakni: Hasan, Budi, John, Badu: manusia kulit kuning, manusia kulit hitam dan sebagainya.
Barang yang dicakup itu disebut cakupan, denotasi atau masodak.
b. kata sebagai predikat
Kata
atau susunan kata yang berfungsi sebagai subyek atau predikat disebut term. Sebagai
predikat, term dapat dibedakan menjadi: genus (jenis), differentia
(sifatpembeda), spesia (kelas), propria (sifatkhusus), danaccidentia
(sifatumum). Kelima term universal tersebut dalam bahasa arab disebut
al-kulliyyah al-khamsah, merupakan pembahasan kata yang sangat berguna bagi pembuatan
definisi.
1. Jenis
(genus, jins) adalah term yang mempunyai bawahan banyak dan berbeda-beda,
tetapi kesemuanya mempunyai sifat sama yang mengikat keseluruhan bawahan yang
berbeda-beda itu.
2. Spesia
(kelas, nau’) adalah term yang menunjukan hakikat yang berlainan tetapi sama-sama
terikat dalam satu jenis. Contohnya: manusia, kuda, lembu, kerbau adalah spesia
jenisnya adalah binatang.
3. Differentia
(sifatpembeda, al-fast) adalah term yang membedakan satu hakikat dengan hakikat
lain yang sama-sama terikat dalam satu jenis. Manusia adalah binatang yang
berpikir. Sifat berpikir pada manusia inilah yang disebut differentia.
4. Propria
(sifatkhusus, al-khassah) adalah term yang menyatakan sifat hakikat dari suatu spesia sebagai akibat dari sifat pembeda
yang dimilikinya. Sifat berpikir inilah timbul sifat-sifat khusus seperti:
kawin, membentuk pemerintahan, membuat lembaga, berpakaian, dan mengembangan kebudayaan.
5. Accidentia
(sifatumum, al-‘arad) adalah term yang menunjukaan sifat yang tidak harus dimiliki
oleh satu spesia seperti: pandai, dan ceroboh.
c.
Konotasi
dan denotasi serta batas-batasnya
1. Batas
konotasi
Telah disebut dimuka bahwa
pembahasan kata dalam Logika bertujuan mencari pengertian agar didapay penggunaan
secara cermat. Ini artinya agar setiap kata mempunyai pengertian yang tertentu serta
merangkum semua sifat yang menjadi denotasinya, tidak lebih dan tidak kurang,
sehingga dengan jelas membedakan pengertian yang satu dengan lainnya. Setiap barang
mempunyai sifat-sifat tertentu dan kumpulan dari sifat inilah yang membedakan barang
satu dengan lainnya.
Dalam logica ada sebuah
batasan yang sangat terkenal tentang manusia yakni “binatang yang berpikir”. Pengertian
suatu subyek cukup dengan menyebut sekedar sifat yang menujukan pengertiannya. Jadi
tidak usah menyebut propria serta accidentianya, tetapi cukup jenis dan sifat pembedanya
secara tepat.
Kesulitan kita dalam
membicarakan batas denotasi adalah yang menjadi kesatuanya: jenis, spesia,
keadaan khusus atau individunya. Misalkan term buku, apakah denotasinya?
Sekedar disebut buku, buku cetak atau buku tentang subjek tertentu. Logika
menetapkan, batas konotasi adalah spesia yakni jenis yang telah dihadirkan
sifat pembedanya. Karena keduanya menggunakan spesia sebagai batas, maka antara
konotasi dab denotasi terjadi perbandingan terbalik, yakni: semakin bertambah
pengertian yang membentuk konotasi, semakin kuranglah kesatuan yang dicakup
denotasinya dan sebaliknya, semakin kurangpengertian yang membentuk konotasi,
semakin luaslah kesatuan yang dicakup denotasi.
Dalam kata kendaraan
tercakup olehnya semua macam dan jenis kendaraan, baik laut, darat, maupun
udara. Jika konotasi kita tambah menjadi kendaraan darat, maka kendaraan laut
dan kendaraan udara tidak tercakup lagi. Denotasi kendaraan akan lebih sempit
lagi jika konotasinya menjadi kendaraan darat beroda dua, demikian seterusnya,
semakin bertambah luas pengertianya semakin sempitlah denotasinya.
3.
PENUTUP
Kesimpulan
Kata
merupakan bunyi atau kesatuan bunyi yang mengandung arti tertentu, sedangkan
kalimat adalah kesatuan kata-kata atau kata yang mengandung pikiran lengkap.
Kalimat dalam tata bahasa sama dengan apa yang dinamai proposisi dalam logika.
Term adalah kata atau kesatuan kata-kata yang dapat digunakan sebagai subjek
atau predikat dalam sebuah proposisi logika.